Minggu, 19 April 2009

Happy Birthday Myspace Comments
MyNiceSpace.com

DASAR-DASAR MANAJEMEN DAN BISNIS

SISTEM INFORMASI TERPADU

Pengembangan SI-PUK tidak terlepas dari kebijakan dan strategi yang diambil oleh Bank Indonesia dalam membantu pengembangan usaha kecil sejak tahun 1978 sampai dengan berlaku Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. SI-PUK merupakan salah satu bagian dari strategi pengembangan usaha kecil melalui kegiatan penyediaan informasi.

Berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 1999 tersebut, Bank Indonesia dalam membantu pengembangan usaha kecil dan koperasi mengalami perubahan yang mendasar. Bank Indonesia tidak lagi dapat memberikan bantuan keuangan, yang dikenal dengan kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) terhadap dunia usaha termasuk usaha kecil. Dengan demikian peranan Bank Indonesia dalam membantu usaha kecil bersifat tidak langsung, yaitu melalui pemeliharaan kestabilan nilai rupiah, mengupayakan terciptanya perbankan (termasuk Bank Perkreditan Rakyat) yang sehat, mendukung perkembangan perbankan berdasarkan prinsip syariah dan melalui kebijakan perkreditan dibidang perbankan, termasuk pemberian bantuan teknis dan fasilitasi. Dalam pada itu Bank Indonesia dalam upaya mengembangkan usaha kecil melakukan kegiatan sbb :

1. Pelatihan
Kegiatan pelatihan kepada perbankan, merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan, memotivasi dan mengembangkan kemampuan dalam melayani segmen usaha kecil dan mikro serta mengembangkan hubungan bank dengan usaha kecil dan mikro.

Pelatihan diberikan kepada perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan minat perbankan dalam membiayai usaha mikro dan kecil. Untuk pembiayaan usaha mikro, pelatihan yang diberikan difokuskan pada pola pemberian kredit secara kelompok. Pola ini di kembangkan melalui Proyek Hubungan Bank dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK). Sementara untuk pembiayaan usaha kecil, pelatihan diberikan sesuai dengan permintaan perbankan dengan materi difokuskan pada pengembangan usaha kecil.

2. Penelitian
Ruang lingkup penelitian mencakup segala aspek perbankan dan lembaga keaungan dalam meningkatkan pemberian kredit untuk pengembangan usaha kecil dan mikro, sesuai ketentuan BI. Sedangkan obyek penelitian ditetapkan setiap tahun dalam program kerja sesuai dengan kebutuhan.

3. Penyediaan informasi
Jenis-jenis informasi antara lain berupa data perkreditan, data yang tergabung dalam SI-PUK yaitu data komoditi yang potensial untuk dikembangkan di suatu Dati I sampai kecamatan, data komoditas yang potensial untuk diekspor, model pola pembiayaan usaha kecil, prosedur memperoleh kredit dan informasi lain dalam rangka KUK. Penyebarluasan informasi dilakukan melalui media massa, media elektronik dan sosialisasi (seminar atau lokakarya).


Keberhasilan pelaksanaan suatu program sangat tergantung pada dukungan informasi yang menunjang program tersebut. Salah satu bentuk dukungan informasi yang dilakukan adalah kegiatan sosialisasi kepada perbankan dibidang penyaluran KUK, Bank Indonesia akan senantiasa menghimbau kepada perbankan untuk menyalurkan kreditnya kepada kredit usaha kecil dan penyusunan SI-PUK.

SI-PUK merupakan kumpulan sistem informasi usaha kecil berbasis internet yang disusun oleh Bank Indonesia secara terpadu/terintegrasi antara satu sistem informasi, dengan sistem informasi lainnya, sehingga dapat menyajikan informasi yang mudah diakses oleh pengguna, terdiri dari :

Sistem Informasi Baseline Economic Survey (SIB)
Sistem Informasi Agroindustri Berorientasi Ekspor (SIABE)
Sistem Informasi Pola Pembiayaan/Lending Model Usaha Kecil (SI-LMUK)
Sistem Penunjang Keputusan Untuk Investasi (SPKUI)
Sistem Informasi Prosedur Memperoleh Kredit (SI-PMK)
Pengembangan SI-PUK dilatarbelakangi oleh fakta bahwa sektor usaha kecil memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional, baik dilihat dari kuantitas maupun dari kualitasnya dalam meningkatkan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja serta mewujudkan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Secara rinci peran strategis dari usaha kecil antara lain sbb :


Memiliki jumlah yang banyak dan terdapat diseluruh sektor ekonomi
Memiliki potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja
Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan bahan baku lokal serta menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat luas dengan harga yang terjangkau.
Salah satu pelaksanaan dari kebijakan dalam rangka pengembangan usaha kecil , sejak tahun 1978, Bank Indonesia melalui Proyek Pengembangan Usaha Kecil (PPUK) telah memberikan bantuan teknis kepada perbankan di Indonesia untuk meningkatkan akses perbankan dalam permberian kredit usaha kecil. Salah satu jenis bantuan teknis dimaksud berupa penyedian informasi antara lain penyediaan informasi yang berasal dari hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Perguruan Tinggi. Hasil-hasil penelitian tersebut antara lain (1) Penelitian Dasar Potensi Ekonomi di suatu Propinsi atau dikenal dengan nama Baseline Economic Survey (BLS), (2) Penelitian Agroindustri Berorientasi Ekspor, dan (3) Penelitian Pola Pembiayaan Usaha/lending model Usaha Kecil.

Sebagai upaya untuk lebih memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih menyebarluaskan secara cepat laporan hasil penelitian tersebut kepada masyarakat luas yang terkait dengan pengembangan usaha kecil.


Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia telah memasukkan hasil-hasil penelitian dimaksud ke dalam suatu Sistem Informasi Terpadu Pengembangan Usaha Kecil atau SI-PUK yang dapat diakses melalui internet/website Bank Indonesia dalam versi Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.